Thursday, May 3, 2007

Lambatnya pengesahan APBD Kota Bekasi memaksa KAMMI turun ke jalan.



Mahasiswa sebagai elemen yang bersih dari kepentingan-kepentingan politik berbagai pihak, hendaknya selalu menjadi motor penggerak perubahan untuk selalu mengawal jalannya reformasi yang telah didengungkan 9 (sembilan) tahun yang lalu. KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) sebagai salah satu gerakan mahasiswa yang mempelopori jatuhnya rezim orde baru, merasa perlu mengawal laju kereta reformasi yang sedang berjalan. Indikasi adanya status quo dalam pemerintahan mulai tercium, dimana rezim orde baru ingin mengembalikan kekuasaannya yang telah tumbang. Agenda reformasi pun tidak dapat berjalan lancar dikarenakan para pengusung reformasi telah merasa berhasil menjatuhkan rezim yang telah berkuasa selama 32 tahun, akhirnya laju reformasi pun mandeg. KAMMI sampai saat ini masih terus melakukan pengawalan terhadap lajunya reformasi menuju tuntasnya perubahan dengan memberikan nasihat serta kritik-kritik tajam kepada wakil rakyat yang tidak mengusung agenda reformasi serta tidak berpihak pada rakyat melalui solusi konkrit yaitu aksi.

Isu lambatnya pengesahan APBD Kota Bekasi telah memicu KAMMI Daerah Bekasi untuk menggelar Aksi kepada para wakil rakyat yang duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi beberapa waktu yang lalu. Lambatnya wakil rakyat dalam mengesahkan APBD yang seharusnya telah disahkan pada akhir Desember 2006 mengindikasikan bahwa kinerja anggota dewan sangat lambat serta tidak serius dalam membahas APBD Kota Bekasi. Lambatnya DPRD mengesahkan APBD Kota Bekasi mengakibatkan berhentinya beberapa jasa pelayanan masyarakat di kota Bekasi dikarenakan dana belum bisa dikucurkan. KAMMI Daerah Bekasi semakin berang ketika ada beberapa anggaran yang tidak sesuai serta tidak berpihak pada rakyat, diantaranya dialokasikannya dana untuk pengadaan buku sekolah geratis sebesar 10 Milyard. KAMMI Daerah Bekasi memandang alokasi dana yang terbilang besar tersebut tidak tepat sasaran. Dikala masyarakat bekasi membutuhkan pendidikan atau sekolah yang murah dan berkualitas, malah dialokasikannya dana untuk pengadaan buku geratis yang terindikasi adanya permainan antara anggota dewan dengan penerbit buku yang bersangkutan. Padahal sudah kita ketahui bersama bahwa dari pemerintah pusat pun telah memberikan buku gratis kepada sekolah-sekolah di Kota Bekasi melalui dana BOS yang sudah bergulir. Adalah kemubaziran ketika diadakan buku geratis lagi oleh Pemerintah Daerah Bekasi. Serta tidak sesuainya dengan kurikulum yang digunakan sekarang yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang menuntut tiap sekolah menetapkan kurikulum yang sesuai dengan kemampuan sekolah masing-masing.

Diingkarinya amanat undang-undang yang mengamanatkan Anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD menambah penjang daftar terhentinya agenda reformasi di Kota Bekasi pada khususnya. Anggaran pendidikan yang telah diamanatkan Undang-undang hanya bisa diberikan porsi sebesar 13% dari APBD Kota Bekasi, maka adalah keniscayaan apabila pendidikan di Kota Bekasi akan maju serta murah dan berkualitas. Bagi KAMMI anggaran pendidikan 20% adalah harga mati bagi terciptanya pendidikan yang maju di Kota Bekasi.

Oleh karena itu KAMMI Daerah Bekasi pada hari kamis tgl 22 Februari 2006 mengadakan Aksi dengan kedua isu diatas. Beberapa elemen pergerakan mahasiswa pun ikut meramaikan aksi mengusung agenda reformasi. Masa KAMMI Daerah Bekasi, KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh, KAMMI Komisariat Unisma serta masa BEM Fakultas Ekonomi Unisma bergabung membentuk aliansi guna menyuarakan isu-isu tersebut. Masa yang sudah terkoordinir memulai long march dari kampus UNISMA Bekasi menuju Gedung DPRD Kota Bekasi untuk menyuarakan aspirasi. Orasi demi orasi dikumandangkan oleh para orator dari tiap-tiap elemen mahasiswa seketika setelah sampai di Gedung DPRD. Lebih dari setengah jam masa mengepung Gedung DPRD, ternyata tidak ada anggota dewan yang berani menunjukkan batang hidungnya walau hanya sekedar untuk menemui masa. Masa pun akhirnya memaksa menerobos masuk pintu utama yang dijaga oleh banyak satpol PP. Aksi dorong mendorong pun tidak dapat dihindari, terjadilah aksi dorong mendorong antara masa yang tetap bersemangat dengan satpol PP yang menjaga kemanan Gedung DPRD. Setelah beberapa kali adu fisik terjadi, akhirnya masa mulai bergerak menuju pintu samping gedung untuk menerobos masuk kedalam gedung DPRD, tetapi masa tetap tidak dapat melewati barisan satpol PP yang berbaris rapat didepan pintu. Masa akhirnya memutuskan kembali ke kampus masing-masing, dengan terlebih dahulu membacakan penyataan sikap yang mengusung dua isu diatas. Aksi akan digelas kembali dengan masa yang jauh lebih banyak menjadi kata-kata terakhir sebelum masa meninggalkan Gedung Anggota Dewan tersebut.

Agenda reformasi adalah agenda yang tidak boleh berhenti sampai disini. Dengan komitmen, KAMMI Daerah Bekasi akan selalu mengawal perjalanan kereta reformasi di Kota Bekasi. Bagi KAMMI, aksi adalah salah satu sarana untuk mengawal laju kereta reformasi yang tidak boleh terhenti. Kita sebagai mahasiswa yang mempunyai potensi besar untuk melakukan perubahan, hendaknya bisa menjadi seorang pahlawan yang memperjuangkan kebenaran. (Lufi)

“Kebiasaan para pahlawan adalah berpikir lebih cepat daripada orang biasa,

bekerja sebelum orang lain bekerja,

beraktifitas lebih lama daripada orang biasa.

Mengurangi jam-jam santainya,

menyedikitkan waktu tidurnya,

memberdayakan semuanya.”




Oleh : Lufi Herawan A.Md.
Ketua KAMMI Komisariat STMIK Bani Saleh